Alhamdulillah,,,Mendikbud Minta 20% APBD untuk Pendidikan Termasuk Tunjangan Profesi Guru

BERITAPNS.COM--Kemendikbud minta Kepala Daerah Anggarkan 20% untuk pendidikan termasuk didalamnya untuk pembayaran Tunjangan Profesi guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengharapkan Bupati dan Wali Kota di Papua mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan sektor pendidikan di masing-masing daerah. "Saya sudah sampaikan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk anggaran murni dari APBD kepada pendidikan itu paling tidak 20 persen," kata Muhadjir di Merauke, Kamis.
Sebenarnya kata dia, amanat undang-undang sudah dijelaskan demikian sehingga pemerintah daerah wajib menerapkan agar sektor pendidikan mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. "Kalau saya masih menjadi menteri, akan saya perhatikan kabupaten/kota yang telah mengalokasikan anggaran 20 persen APBD untuk pendidikan, tidak termasuk DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus)," katanya.
Ia menambahkan, salah satu daerah yang sudah menyatakan siap mengalokasikan sebagian dari APBD sebagai formula kemajuan pendidikan adalah Merauke. "Bupati Merauke sudah mengatakan siap menjalankan itu," katanya.
Menurut dia, pada tahun 2016 dana APBN untuk dunia pendidikan mencapai Rp400 triliun, namun dana itu dibagi lagi misalnya anggaran untuk fungsi pendidikan ke beberapa Kementerian sehingga total untuk Kemendikbud sendiri adalah Rp39 triliun. "Rp39 triliun itu termasuk untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dan tunjangan profesi untuk guru swasta juga diambil dari sini," katanya.
Dari total anggaran itu, kata dia lagi, 65 persen diturunkan ke kabupaten/kota melalui DAU, DAK untuk pembayaran gaji guru dan tunjangan profesi guru serta bantuan operasional sekolah. "Mestinya kepala dinas, bupati dengan bantuan yang cukup besar, pemerintah daerah sudah harus bisa membangun daerahnya masing-masing," kata Muhadjir.
0 Komentar untuk "Alhamdulillah,,,Mendikbud Minta 20% APBD untuk Pendidikan Termasuk Tunjangan Profesi Guru"

Back To Top