SUARAPGRI - Assalamualaikum wr, wb, selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua. Berita dan informasi terbaru sekaligus kabar gembira bagi guru Non-PNS Kementerian Agama (Kemenag) , pasalnya, sudah lama menunggu pencairan kurang bayar tunjangan inpassing (penyetaraan PNS). Penantian itu akan segera berakhir.
Kemenag mengeluarkan surat edaran supaya tunjangan kurang bayar ini segera disalurkan. Sasaran pembayarannya untuk 82.090 orang guru.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, mereka menanggung utang pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) inpassing sejak periode 2015. Saat ini Kemenag menanggung utang pembayaran TPG inpassing untuk periode 2015 dan 2016.
’’Karena anggaran yang tersedia terbatas, dibayarkan dulu untuk utang periode 2015,’’ jelasnya di Jakarta kemarin.
Dia juga menuturkan, anggaran yang tersedia untuk membayar TPG inpassing itu adalah Rp 1,227 triliun. Sedangkan kebutuhan untuk membayar TPG inpassing Rp 2,4 triliun.
Kamaruddin juga menceritakan, besaran TPG untuk guru non-PNS adalah Rp 1,5 juta per bulan. Khusus untuk guru non-PNS yang sudah inpassing atau penyetaraan selayaknya PNS, besaran TPG-nya berbeda-beda menyesuaikan golongan. Nah yang belum dibayarkan Kemenag adalah selisih besaran TPG itu.
’’Jadi untuk TPG yang Rp 1,5 juta sudah kita bayarkan. Yang utang itu selisih kekurangannya,’’ pungkasnya.
Di dalam surat edaran percepatan tersebut diharapkan pembayaran TPG selesai dalam bulan Oktober ini. Namun Kamaruddin bersikap realitis dengan menargetkan selesai akhir tahun ini.
Intinya, dia menegaskan bahwa, uangnya sudah ada di provinsi sehingga bisa segera dibayarkan. Untuk utang TPG inpassing periode 2016 akan dibayarkan tahun depan. Kemenag sudah menyiapkan anggaran pembayaran TPG inpassing Rp 2,4 triliun pada 2017. Uang itu digunakan untuk melunasi utang periode 2016 dan membayar periode 2017.
Dia pun berharap tidak ada masalah dalam pencairan pelunasan utang pembayaran TPG inpassing itu. Jika ada praktik penyunatan pembayaran TPG oleh oknum Kemenag di daerah, guru diminta segera melapor. Kemenag pusat akan menjatuhkan sanksi berat jika ada pegawai di daerah yang menyunat TPG.
Plt Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi, menyambut baik pembayaran hutang pencairan TPG inpassing itu.
Dia mengungkapkan, sebaiknya jangan sampai terjadi kembali kasus utang-utang pembayaran tunjangan guru.
’’Uang TPG pasti sudah ditunggu guru. Misalnya untuk biaya pendidikan anaknya,’’ ujarnya.
Dia juga menyayangkan kurang bayar itu muncul karena proses validasi. Kata Unifah, validasi itu penting, tetapi bisa dilaksanakan setahun sekali sehingga tidak mengganggu pencairan TPG.
Unifah Rosyidi berharap, pencairan kurang bayar TPG itu tidak terhambat. Apalagi guru-guru itu bukan pegawai pemerintah daerah, sehingga tidak ada lagi hambatan birokrasi di daerah.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI SUARA PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE DAN DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA PENDIDIKAN, GURU, PNS, TENAGA HONORER, DAN CPNS DISINI>> play.google.com/SUARAGURUINDONESIA
sumber : fajar.co.id
Demikian berita dan informasi terbaru yang bagikan. Semoga bermanfaat untuk bapak/ibu guru Non PNS, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.
0 Komentar untuk "ASYIK, SEBANYAK 82.090 GURU NON PNS KEMENAG BAKAL TERIMA TUNJANGAN INPASSING, BERIKUT BESARANNYA..."