SUARAPGRI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penghapusan Lembar Kerja Siswa (LKS). Ini karena LKS dinilainya kurang efektif setelah berdiskusi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
"LKS ini menurut saya banyak biasnya. Kami sudah ada edaran untuk tidak lagi memakai LKS," tegas Mendikbud Muhajir Effendy saat ditemui Republika di sela Forum Kebudayaan Dunia (WCF) 2016 di Nusa Dua, Kamis (13/10).
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut mengatakan guru juga dilarang bekerja sama dengan perusahaan atau lembaga yang memproduksi LKS. Guru bertanggung jawab mengajar muridnya sampai tuntas tanpa membawa pekerjaan rumah berupa LKS ke rumah.
LKS juga lebih banyak dikerjakan orang tua ketimbang muridnya. Orang tua bertugas sebagai pendamping anak-anak belajar di rumah, bukan menyelesaikan tugas rumah si anak. Menteri Muhadjir juga menyoroti kegiatan les semestinya tidak ada lagi karena menambah beban murid.
"Les semestinya tidak ada, itu adalah tanggung jawab guru supaya anak muridnya pintar," ujarnya.
Kementerian Pendidikan tahun 2016 ini telah menyiapkan 500 sekolah untuk percontohan program Full Day School. Program ini bukan berarti murid belajar seharian di sekolah, melainkan memastikan mereka mengikuti kegiatan pendidikan karakter, salah satunya ekstrakurikuler.
"Tahun depan jumlahnya akan kami tingkatkan menjadi 1.500 sekolah," tuturnya.
Program ini menyentuh berbagai tingkatan pendidikan. Level Sekolah Dasar (SD) akan disisipkan pendidikan karakter hingga 70 persen, SMP 60 persen, dan SMA 30 persen.
Selain 500 sekolah, Menteri Muhadjir juga mengatakan, ada tambahan sekolah lain yang berasal dari inisiatif dan usulan pemerintah kabupaten atau kota. Pendidikan karakter perlu dihidupkan kembali, salah satunya melalui budaya dan konten lokal.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI SUARA PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE DAN DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA PENDIDIKAN, GURU, PNS, TENAGA HONORER, DAN CPNS DISINI>> play.google.com/SUARAGURUINDONESIA
sumber : republika
Demikian berita dan informasi terbaru yang bagikan. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru dan rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.
0 Komentar untuk "CATAT! KEMENDIKBUD DAN PGRI RESMI HAPUS PENGGUNAAN LEMBAR KERJA SISWA (LKS), BERIKUT ALASANNYA... "