SUARAPGRI - Assalamualaikum wr, wb, selamat malam, dan salam sejahtera bagi rekan-rekan guru yang sedang menunggu Proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan ketiga (Juli—September) setelah terbit SK Dirjen.
Selain menunggu SK Dirjen untuk pencairan triwulan ketiga, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius mengatakan, pihaknya saat ini juga masih menunggu data SK mengajar guru dari pihak sekolah.
"Data yang sudah masuk itu, secara bertahap sudah kita ajukan untuk mendapatkan SK Dirjennya. Sementara sisanya akan menyusul," ujar Barlius.
Diperkirakan SK Dirjen itu akan terbit dalam bulan Oktober ini. Setelah SK itu terbit, Dinas Pendidikan Kota Padang akan memverifikasi terlebih dahulu guru yang layak mendapatkan tunjangan.
Verifikasi dilakukan melalui analisis terhadap laporan absensi mengajar dari pihak sekolah kepada Dinas Pendidikan. Jika lolos verifikasi, dana pun akan disalurkan kepada penerima tunjangan sertifikasi guru.
"Kalau seandainya absensi mengajar guru tidak penuh, maka tunjangannya tidak bisa dikeluarkan.
Misalnya, pada satu hari di Bulan September guru yang bersangkutan berhalangan hadir dan jam pelajarannya tidak diganti sehingga absensi di bulan itu tidak penuh. Maka guru tersebut hanya akan mendapatkan tunjangan untuk bulan Juli dan Agustus (jika absensi mengajarnya penuh)," jelas Barlius.
Pihak sekolah akan segera mengumpulkan data SK mengajar guru sehingga proses penerbitan SK Dirjen tidak terlambat. Kemudian dia juga meminta agar pihak sekolah melaporkan absensi mengajar guru secara jujur dan tepat waktu.
Baca Juga :
"Kalau seandainya kedapatan laporan yang diserahkan direkayasa, maka guru yang bersangkutan mesti mengembalikan uang yang telah diterima. Itu bukan haknya karena kewajibannya tidak dilaksanakan dengan baik," ujar Barlius.
SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI SUARA PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE DAN DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA PENDIDIKAN, GURU, PNS, TENAGA HONORER, DAN CPNS DISINI>> play.google.com/SUARAGURUINDONESIA
sumber : sekolahdasar.net
Demikian berita dan informasi terbaru yang bagikan. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru yang sedang menunggu proses tunjangan profesi guru dicairkan.
Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.
0 Komentar untuk "JIKA ABSENSI GURU TIDAK PENUH, MAKA TUNJANGAN PROFESI GURU TIDAK DICAIRKAN"