KABAR GEMBIRA! MULAI TAHUN 2017, GURU HONORER BAKAL DIGAJI DARI BOSNAS DAN BOSDA

SUARAPGRI - Assalamualaikum wr wb, selamat sore dan salam sejahtera bagi rekan-rekan guru honorer diseluruh tanah air. informasi terbaru sekaligus kabar gembira bagi guru honorer terkait gaji yang akan diterima dari Bosnas dan Bosda, simak informasi selengkapnya.
Rencana dialihkannya kewenangan pengelolaan SMA/SMK di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke pemerintah provinsi di tahun 2017, maka secara otomatis gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tanggung jawab provinsi, namun untuk guru honorer dapat digaji melalu dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).


Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Marjani mengatakan, pada pasal 15 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyatakan Pendidikan Menengah (Dikmen) diambil alih provinsi, maka di tahun 2017 mendatang sekolah SMA/ SMK di PPU kewenangan pengelolaannya berada di provinsi, maka sistem penggajian ASN guru menjadi tanggung jawab provinsi, sementara untuk guru honor bisa digaji melalui dana Bosnas dan Bosda.
“Khusus pendidikan penggajian bagi guru honor bisa menggunakan dana Bosnas, sebab di dalam Peraturan Menteri tentang petunjuk teknis penggunaan Bosnas, menyatakan memperbolehkannya penggunaan dana tersebut guna membiayai gaji guru honor atau kini disebut Tenaga Harian Lepas (THL),”jelasnya.
Marjani juga menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melaksanakan rapat dengan pihak Provinsi Kaltim membahas rencana pengalihan kewenangan Dikmen tersebut. Namun dari hasil rapat tersebut, provinsi tidak mau menerima guru THL dengan alasan berbenturan dengan aturan. Namun pihaknya telah memberikan penjelasan kepada provinsi, dalam Peraturan Menteri memperbolehkan pengunaan dana Bosnas untuk pembayaran gaji guru THL tersebut.
“Selama ini guru THL mendapat gaji dari Bosda dan Bosnas, sepanjang sekolah masih menerima dana Bosnas dan Bosda itu, hingga sekarang, sistem tersebut berjalan tanpa kendala. Jadi untuk THL tidak ada masalah menggunakan Bosnas dan Bosda, selama ini juga begitu kok,” terangnya.
Ia juga menerangkan, apabila nantinya terjadi pengalihan kewenangan tersebut dari PPU ke provinsi, maka Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2017 untuk gaji guru ASN SMA/SMK langsung ditransfer ke provinsi, tidak ke kabupaten atau kota lagi seperti biasanya.
Ia membeberkan, hingga kini proses tahapan pengalihan kewenangan tersebut masih terus berjalan. Di PPU terdapat 347 tenaga pendidik berstatus ASN rencananya akan diserahkan ke provinsi Kaltim. 
“Guru ASN jelas digaji menggunakan dana DAU, tetapi untuk guru honor dapat digaji menggunakan dana Bosda dan Bosnas, sepanjang dana itu masih diterima oleh sekolah,” tuturnya.

SILAHKAN DOWNLOAD APLIKASI SUARA PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE DAN DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA PENDIDIKAN, GURU, PNS, TENAGA HONORER, DAN CPNS DISINI>> play.google.com/SUARAGURUINDONESIA


sumber : korankaltim.com

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan. Semoga bermanfaat untuk bapak/ibu guru honorer dan tenaga pendidik yang lain. Terima kasih telah setia bersama suarapgri.com, situs berita pendidikan terupdate.
0 Komentar untuk "KABAR GEMBIRA! MULAI TAHUN 2017, GURU HONORER BAKAL DIGAJI DARI BOSNAS DAN BOSDA"

Back To Top