MANTAP! SEKARANG KENAIKAN PANGKAT PNS DAN PENSIUN SUDAH BISA ONLINE

NEWSTODAY - Program dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur terkait kemudahan pengurusan kenaikan pangkat PNS tanpa kertas (paper less) kini sudah mulai terwujud. Hal tersebut ditandai dengan peresmian layanan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, yang dilakukan secara online dan layanan kepegawaian terpadu, di Kantor BKN, Selasa (22/11) kemarin.

Sistem online yang dibuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini untuk memudahkan para pegawai ASN dalam pengurusan kenaikan pangkat maupun pensiun, yang selama ini kerap direpotkan dengan keharusan membawa berkas yang banyak sebagai salah satu syarat yang dibutuhkan.


Pada awal menjabat sebagai Menteri PANRB, Asman Abnur mengisahkan, saat menjadi Wakil Walikota Batam, ia sering melihat betapa repotnya seorang pegawai yang tengah mengurus kenaikan pangkat. Dia harus datang ke kantor Badan Kepegawaian daerah (BKD) dengan menenteng-nenteng map berisi segala macam berkas.

Mending kalau sekali jadi. Rata-rata mereka harus bolak-balik, karena alasan berkasnya kurang lengkap, atau kurang ini atau itu. Tidak jarang juga urusan ini memakan waktu hingga berbulan-bulan, dan sering terjadi pungutan liar alias pungli.
“Saya bilang, BKD harusnya mempunyai data yang lengkap dan mengenai pegawai di instansinya. Data itu juga harus terintegrasi antara pusat dan daerah. Tolong BKN perhatikan ini,” tegasnya seraya menambahkan bahwa PNS yang pensiun sering lama, dan kadang-kadang kurang jelas.

Kini, dengan adanya sistem kenaikan pangkat online (KPO), pengurusan administrasi kepegawaian ASN tidak lagi direpotkan dengan keharusan mengajukan dan membawa berkas syarat-syarat salinan, karena semuanya akan terekam secara otomatis. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan prima bagi ASN yang ada di Indonesia.

Dengan demikian, untuk ke depan ASN tidak perlu lagi memikirkan persoalan administrasi kepegawaian untuk diri sendiri.
“Sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat administrasi, kompetensi dan kinerja, serta tidak bermasalah dalam hal disiplin, maka proses pelayanan kepangkatan dan sebagainya akan berjalan secara otomatis," jelasnya.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman Liputan6.com. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu PNS, dan juga rekan-rekan Aparatur Sipil Negara lainnya.

Untuk informasi terbaru lainnya seputar Pendidikan, silahkan klik DISINI
0 Komentar untuk "MANTAP! SEKARANG KENAIKAN PANGKAT PNS DAN PENSIUN SUDAH BISA ONLINE"

Back To Top