SUARAPGRI.COM - Sebagaimana yang telah dirilis dalam berbagai media, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akhirnya menghentikan (stop) pelaksanaan ujian nasional (UN).
Kebijakan ini lantaran UN tidak lagi menjadi faktor utama kelulusan dan hanya menghabiskan anggaran yang besar.
"Kajian untuk memoratoriumkan UN sudah tuntas. Ini sudah kami ajukan ke presiden, tinggal menunggu persetujuan beliau saja," ujar Menteri Muhadjir di Jakarta, Kamis (24/11).
Dasar utama moratorium UN, karena UN fungsinya hanya pemetaan dan bukan kelulusan.
"Memang kami ingin mengembalikan evaluasi itu menjadi hak dan wewenangnya guru, baik secara pribadi maupun kolektif. Negara cukup membuat regulasi dan mengawasi," jelasnya.
Namun, Menteri Muhadjir mengatakan, pemerintah tetap menerapkan standar nasional kelulusan masing-masing sekolah provinsi, kabupaten, kota. Kebijakan ini juga akan disesuaikan dengan adanya peralihan kewenangan SMA/SMK pada pemerintah provinsi.
"Artinya untuk evaluasi nasional, untuk SMA/SMK diserahkan ke provinsi masing-masing. Sedangkan untuk SD dan SMP, kita serahkan ke kabupaten/kota," kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana akan memberikan otoritas lebih besar pada guru dalam menjalankan tugasnya. Guru akan diberi kewenangan mengevaluasi peserta didik.
Telah disinggung masalah kredibilitas guru dalam memberikan penilaian kelulusan, Mendikbud meminta semua pihak berpikir positif.
"Guru jangan dikit-dikit dicurigai, jangan dianggap tidak mampu, nanti secara psikologis nggak bagus," tuturnya.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu juga menuturkan, salah satu bentuk pemberian otoritas yakni memberikan kewenangan pada guru dalam mengevaluasi peserta didik. Hal tersebut menyusul rencana Kemdikbud memoratorium ujian nasional (UN). Ia juga meminta semua pihak agar tidak meragukan kredibilitas guru dalam pemberian nilai.
Menteri Muhadjir menjabarkan, berdasarkan pemetaan hasil UN, hanya 30 persen sekolah yang berada di atas standar nasional. Pemerintah, kemudian akan membenahi 70 persen sekolah yang berada di bawah standar nasional.
"Yang 70 persen akan kita beri treatment (pembenahan), kita dongkrak bagaimana caranya agar melampaui standar nasional secara bertahap. Kita mulai dari yang paling bawah," ujarnya.
Pembenahan sekolah akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kualitas guru dan lain-lain. Bahkan, ia juga mengatakan, pembenahan juga dihubungkan dengan revitalisasi sekolah. Pemerintah akan menggunakan anggaran UN untuk revitalisasi dan pemebenahan kualitas sekolah. "Pembenahan fisik, kurikulum, lingkungan. Yang dimoraturium seluruh Indonesia (bukan hanya yang 70 persen)," pungkasnya.
Ia juga belum menyebut sampai kapan batas waktu moratorium tersebut. Namun, moratorium akan berlaku mulai 2017. Ia menyebut, pemerintah belum menentukan berapa tahun sekali waktu pelaksanaan UN.
"(Berlaku) tahun 2017, ini masih mengajukan ke presiden karena harus ada Inpres," ucapnya.
Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada 25 November, Muhadjir meminta para pendidik dapat semakin profesional. Artinya, semakin ahli di bidangnya dan punya tanggung jawab sosial. Muhadjir juga meminta para guru agar bergabung dengan organisasi profesi guru dengan membangun semangat korps. Tujuannya, agar para guru dapat saling mengasah pengalaman dan keterampilan.
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Untuk informasi terbaru lainnya seputar Pendidikan, silahkan klik DISINI
0 Komentar untuk "PENGUMUMAN! MENDIKBUD SECARA RESMI MENGHENTIKAN (STOP) PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL (UN)"