SUARAPGRI.COM - Penantian panjang honorer kategori dua (K2) untuk bisa diangkat menjadi CPNS terjawab sudah dan tinggal beberapa langkah lagi akan berhasil.
Menyusul dengan kesepakatan 10 Fraksi di Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Baleg DPR, yang salah satunya menyetujui bahwa honorer K2 dan non kategori diangkat menjadi CPNS.
"Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia-sia. Doa kami terkabul, kami bisa mengicip status PNS mulai tahun depan," kata Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN usai mengikuti rapat Panja Revisi UU ASN di Baleg DPR RI, Senayan, Kamis (1/12).
Meskipun nantinya tidak hanya honorer K2 yang diangkat PNS, FHK2I tidak mempermasalahkannya. Sebab, pegawai kontrak, pegawai tetap non PNS, dan lainnya juga selama ini sudah mengabdi kepada negara.
"Kami tidak mempersoalkannya, kami berjuang bersama-sama kok," pungkasnya.
Ia menambahkan Ketum Forum Bidan PTT Indonesia Mariani, dalam revisi UU ASN, tidak hanya satu dua kelompok saja yang terwakili. Namun, seluruh forum yang berjuang bersama-sama.
"Kami ada 12 forum yang tergabung. Insya Allah kami semua ter-cover di dalam revisi UU ASN karena 12 forum inilah yang paling intens berkomunikasi dengan Panja Revisi UU ASN," tandasnya.
Baca Juga :
Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan yang kami lansir dari laman jpnn.com. Semoga informasi ini bermanfaat bagi bapak/ibu guru honorer dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.
Untuk informasi terbaru lainnya seputar Pendidikan, silahkan klik DISINI
Tag :
BERITA GURU TERKINI,
Honorer K2
0 Komentar untuk "BERDASARKAN REVISI UU ASN, SELANGKAH LAGI HONORER K2 & NON KATEGORI BAKAL DIANGKAT JADI CPNS"