SIAP - SIAP GURU SMA/ SMK HARUS SIAP DI MUTASI LINTAS DAERAH, INI ALASANNYA.

Selamat pagi Bapak dan Ibu Guru salam ssejahtera dan salam edukasi !!
Pasca peralihan kewenangan SMA/SMK dan sekolah luar biasa ke pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Timur, keresahan tidak hanya melanda guru honorer. Tapi, juga para guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Nanti mereka harus siap dimutasi ke wilayah mana pun di Jawa Timur.

Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, mutasi guru SMA/SMK tidak hanya dilakukan dalam satu daerah. Tapi, juga lintas daerah. Namun, langkah tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat. ”Selama masa peralihan, kurang lebih setahun ini, kami belum melakukan mutasi. Kecuali untuk Kasek (kepala sekolah, Red) atau guru yang bermasalah,” kata Pakde Karwo, sapaan Soekarwo.
Gambar Ilustrasi
Dia menambahkan, mutasi bisa dilakukan di seluruh kota/kabupaten di Jatim. Namun, dia menuturkan bahwa pemerintah tetap memperhatikan banyak aspek sebelum memindah guru. ”Tentu tidak asal pindah. Ada banyak pertimbangan,” imbuh dia.

Soekarwo menambahkan, per 1 Januari 2017, guru PNS di SMA/SMK di Jatim berstatus sebagai pegawai pemprov. Jadi, ruang lingkup kerjanya tidak hanya di satu daerah. Melainkan seluruh daerah se-Jatim.

Selama ini mutasi memang kerap memicu keresahan para guru. Apalagi jika guru dipindahkan ke tempat yang jauh dari tempat tinggalnya. Bukan hanya itu. Para guru juga kerap berkeberatan apabila mereka sudah cukup lama bertugas di sekolah yang lama, kemudian harus berdaptasi dengan sekolah baru.

Selain itu, pemprov bakal membentuk 31 unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dinas pendidikan di kota/kabupaten se-Jatim. Ya, nanti memang tidak semua daerah memiliki UPTD dinas pendidikan. Soekarwo mengungkapkan, ada beberapa daerah yang UPTD dinas pendidikannya dimerger menjadi satu atap. Misalnya, Kabupetan Pasuruan dan Kota Pasuruan.


Nanti, lanjut dia, tiap-tiap UPTD cabang dinas pendidikan terdiri atas satu pejabat eselon III dan dua pejabat eselon IV. Pejabat eselon III bakal menjadi kepala cabang dinas, sedangkan pejabat eselon IV menjadi kepala seksi (Kasi) dan kepala sub bagian (Kasubbag). ”Untuk sementara, petugas UPTD lainnya akan kami ambilkan dari daerah,” ujar Soekarwo.

DOWNLOAD APLIKASI INFO PGRI LANGSUNG DI HP ANDA MELALUI PLAYSTORE UNTUK DAPATKAN INFORMASI TERBARU DARI KAMI SEPUTAR BERITA GURU HONORER DAN PNS >> https://play.google.com/INFOPGRI

Pelimpahan SMA/SMK berlaku efektif pada Januari 2017. Sejumlah rencana pun disusun Dinas Pendidikan Jawa Timur dalam pengelolaan SMA/SMK. Salah satunya, perbaikan sarana dan prasarana.Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menyatakan, setelah serah terima SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi pada Jumat (30/9), pihaknya memverifikasi data-data yang ada. Terutama mengidentifikasi permasalahan di sekolah. ”Juga, kami buat laporan kepada gubernur,” katanya.

Sarana dan prasarana, misalnya. Sekolah yang menumpang atau nebeng akan diverifikasi. Termasuk yang sertifikatnya menjadi satu. Pihaknya akan mengusulkan solusi kepada pemerintah pusat. Misalnya, kabupaten/kota menyiapkan tanah untuk selanjutnya dibangun gedung baru. ”Tapi, itu akan berproses, sekarang kondisinya seperti asalnya saja dulu,” ucapnya.

Demikian juga guru honorer. Jumlah guru honorer di Jawa Timur membengkak dari 5.000 orang menjadi lebih dari 9.000 orang. Mantan kepala Badan Diklat Jatim tersebut menyatakan akan memetakan mereka lagi. Terutama jumlah guru honorer di setiap kabupaten/kota. Pemetaan itu sekaligus dilakukan untuk mengidentifikasi jumlah guru honorer yang membengkak. ”Ini karena peluang peralihan SMA/SMK atau kebutuhannya memang begitu,” ungkapnya.

Saiful menuturkan, jumlah guru honorer harus jelas dan sesuai kebutuhan. Yakni, disesuaikan dengan bidang studi atau mata pelajaran yang diampu, rombongan belajar, dan lain-lain. ”Kalau gaji guru honorer itu nanti,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah menyiapkan 31 UPT yang menjadi cabang dinas di kabupaten/kota. Akan ada sekitar 10 personel UPT. Mereka terdiri atas kepala UPT dan dua pejabat eselon. Selebihnya, ada staf yang membantu dalam pelaksanaan UPT. Pihaknya akan mengakomodasi usul dari kabupaten/kota terkait dengan personel di UPT. ”Karena aparatur provinsi juga terbatas, nanti bisa diakomodasi kabupaten/kota,” terangnya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengungkapkan, pemprov harus memastikan fasilitas yang didapat SMA dan SMK setelah pelimpahan kewenangan. ’’Kasihan guru dan murid kalau nanti ada hak-hak mereka yang terkurangi,’’ ujar politikus PKB itu.

Masduki berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permintaan warga Surabaya. Sebab, dia khawatir pasca pelimpahan kewenangan tersebut, pemprov terbebani dan tidak mampu memberikan fasilitas yang sama dalam pendidikan SMA dan SMK.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Sonhaji mengatakan, dengan adanya peralihan itu, pemkot akan memikirkan ulang perencanaan yang telah dibuat untuk peningkatan SMK dan SMA. Misalnya, sejumlah pembangunan sekolah baru. ’’Tak mungkin kan kami yang membangunkan. Kalau rehab kecil-kecil, mungkin masih bisa kami lakukan dengan pemikiran untuk keselamatan pengajar dan murid di sekolah tersebut,’’ ujarnya.
demikian semoga beermanfaat bagi kita semua, salam PGRI
0 Komentar untuk "SIAP - SIAP GURU SMA/ SMK HARUS SIAP DI MUTASI LINTAS DAERAH, INI ALASANNYA."

Back To Top